Sabtu, 11 Mei 2019

Pedagang Kliwon Khawatir Pasar Sepi dg perberlakuan searah jalan jenderal Sudirman


Kudus.  Pedagang Pasar Kliwon mengaku khawatir perubahan kebijakan jalur satu arah di Jalan Sudirman akan berdampak pada penurunan kunjungan konsumen. Lantaran Jalan Sudirman menjadi akses utama konsumen Pasar Kliwon, terutama dari arah timur.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon Sulistiyanto mengatakan, mayoritas konsumen Pasar Kliwon berasal dari Pati, Juwana, Rembang, dan Blora. ‘’Hampir 60 persen konsumen di Pasar Kliwon berasal dari arah timur, sisanya berasal dari arah barat seperti Demak dan Jepara,’’ katanya, Jumat (10/5).
Sulis menambahkan, perubahan arus kendaraan dari satu arah menjadi dua arah di Jalan Sudirman sebelumnya diusulkan oleh pedagang Kliwon. HPPK sudah mengusulkan perubahan dua arah itu kepada Bupati Kudus Musthofa, sejak 2014.
Namun, Jalan Sudirman baru dibuka untuk dua arah mulai Oktober 2016. Pedagang mengusulkan agar jalan Sudirman dibuka untuk dua arah agar mempermudah akses bagi konsumen, terutama yang datang dari arah timur.
‘’Kami baru tahu adanya perubahan menjadi satu arah lagi saat ada sosialisasi. Apa pun kebijakan dari Pemkab Kudus di bawah bupati yang baru akan kami ikuti,’’ kata Sulis.
Namun jika diperbolehkan usul, pedagang mengusulkan Jalan Sudirman mulai perempatan Pegadaian hingga Taman Penthol di sebelah timur, tetap dibuka untuk dua arah. ‘’Jika tidak bisa ya dari Penthol sampai Pasar Kliwon saja,’’ katanya.
Kemudahan akses konsumen berkaitan erat dengan ramai-tidaknya kunjungan di Pasar Kliwon. Menurut Sulis, saat ini baik kunjungan maupun omzet pedagang sudah menurun hingga 40 persen. Penyebab utamanya yaitu maraknya pasar online.
‘’Perubahan menjadi satu arah justru akan memindahkan titik kemacetan. Itu yang dikeluhkan oleh konsumen dari arah timur. Kami berharap Pemkab Kudus membuat kebijakan yang mampu membantu pedagang seperti kami,’’ katanya.
Kepala Dishub Kudus Abdul Hali keputusan jalur satu arah berubah menjadi mulai pukul 06.00-20.00. ‘’Sudah fix diputuskan, untuk Jalan Sudirman Kota Kudus diberlakukan satu arah mulai pukul 06.00 - 20.00. Untuk pukul 20.00-06.00 boleh digunakan untuk dua arah,’’ kata Halil, Jumat (10/5).

https://www.suaramerdeka.com/news/baca/183664/pedagang-kliwon-khawatir-pasar-sepi

Tidak Membuat Laporan Pertanggungjawaban APBDes Dua Tahun Berturut-turut, Kades Tergo Diberhentikan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Membuat Laporan Pertanggungjawaban APBDes Dua Tahun Berturut-turut, Kades Tergo Diberhentikan


KUDUS – Tidak melaksanakan tanggung jawabnnya, Kepala Desa (Kades) Tergo, Kecamatan Dawe Bambang Kusudiarso diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kasi Pemerintahan dan Pemusyawaratan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamsiz Hanafi mengatakan, pemberhentian sementara itu lantaran yang bersangkutan tidak memenuhi tanggung jawabnya.

Sebagai contoh, tidak menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) 2017, laporan pertanggungjawaban APBDes 2017, dan APBDes 2018.


“Dia (Kades Tergo) diberhentikan sejak 3 Mei 2019. Pemberhentian sementara ini akan berlangsung hingga 7 bulan ke depan,” kata Dian kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/5/2019).

Pemberhentian sementara ini, katanya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 atas Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang  Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Lebih lanjut, kata dia, di masa pemberhentian sementara ini, Kades Tergo akan diberi pembinaan sembari menyelesaikan tanggung jawab yang terabaikan.

Pada saatnya dia kembali menduduki jabatannya, dia sudah tahu mekanisme pelunasan tanggung jawab sebagai kades.

“Jadi dia harus menyusun laporan pertanggungjawaban Pemdes 2017, selama dalam masa pemberhentian,” kata dia.

Untuk mengisi kekosongan jabatan selama diberlakukan sanksi, lanjutnya, kades sementara digantikan oleh perangkat desa sebagai pelaksana tugas.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi kades yang lain. Jadi, harus tahu aturan dan senantiasa menjalin komunikasi dengan perangkatnya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta pihak kecamatan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal bisa dikomunikasikan,” katanya. (Rifqi Gozali)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Membuat Laporan Pertanggungjawaban APBDes Dua Tahun Berturut-turut, Kades Tergo Diberhentikan, http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/10/tidak-membuat-laporan-pertanggungjawaban-apbdes-dua-tahun-berturut-turut-kades-tergo-diberhentikan.

Editor: Sugiyarto

Jumat, 10 Mei 2019

Dishub Pastikan Jalan Sudirman Menjadi Satu Arah Berlaku Sabtu Pagi Besok Read more tanggal : 2 jam lalu Judul : Dishub Pastikan Jalan Sudirman Menjadi Satu Arah Berlaku Sabtu Pagi Besok Link : http://isknews.com/dishub-pastikan-jalan-sudirman-menjadi-satu-arah-berlaku-sabtu-pagi-besok/


Kudus Sosialisasi terus gencar di lakukan oleh instansi pemangku jalan Jenderal Sudirman Kudus, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus terkait perubahan Jalur dari dua arah menjadi satu arah di jalan protokol tersebut.
Pelaksanaan  perubahan jalur di Jalan Sudirman di pastikan akan di mulai dan diberlakukan hari Sabtu besok pagi pukul 05.00 WIB,  jalan yang saat ini dua arah itu akan segera dikembalikan menjadi satu arah seperti semula.
Kepala Dishub Kudus Abdul Halil melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Putut Sri Kuncoro, mengatakan, pihaknya hari ini telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku Jalan atau antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kudus. Menurutnya, ke dua instansi ini sudah siap memberlakukan perubahan Arus di Jalan Jenderal Sudirman.

“Meskipun besok sifatnya masih sosialisasi, namun pemberlakuan jalan menjadi satu arah besok pagi kami dari Dishub dan Polres Kudus akan segera melaksanakan pemberlakuan sesuai skenario perubahan arus tersebut,” katanya, Jumat (10/05/2019).
Putut menambahkan,  menindaklanjuti  hasil rapat koordinasi di Command Center, Rabu (8/5/2019) yang membahas tentang perubahan jalur di Jalan Sudirman dimana status jalan tersebut akan dibagi menjadi dua waktu. Yakni pada siang hari dan malam hari hari.
“Mulai pukul 05.00 WIB hingga18.00 WIB berlaku satu arah yakni dari arah barat atau alun-alun Simpangtujuh ke arah timur hingga perempatan Pentol Rendeng. Kemudian pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB berlaku dua arah, Ini sifatnya permanen bukan karena Ramadhan atau jelang Lebaran,” jelas Putut.
Terkait kesiapan Dishub tentang penyelenggaraan rambu-rambu atas perubahan jalur, dirinya mengatakan untuk sementara akan menggunakan Banner yang dia bentangkan di mulut-mulut jalan dari berbagai arah yang mengakses ke Jalan Jenderal Sudirman.
“Tak hanya rambu, sosialisasi juga terus kami lakukan tentang pemeberlakuan perubahan jalur ini, baik lewat woro-woro keliling maupun berbagai media dan sosial media,” ungkapnya
Ia mengatakan, permbelakuan dua arah itu berdasarkan beberapa faktor. Di antaranya, adanya laporan masyarakta terkait parkir sepanjang jalan Sudirman. Kemudian kepadatan jalan yang sering terjadi. Terlebih lagi, jalan tersebut merupakan jalan menuju ke Pasar Kliwon.

“Selain itu juga sering ada kelambanan dari arus Jalan Sudirman. Kemudian bagaimana agar supaya jalan tersebut terurai dan terkurangi. Sehingga diatur untuk diatur dalam satu arah,” lanjutnya.
Seperti di ketahui, Bupati Kudus HM Tamzil terkait pemberlakuan searah jalan Sudirman tersebut mengatakan, sebelumnya sudah melakukan pengamatan terkait jalan tersebut. Alhasil, memang ada beberapa yang perlu disempurnakan terkait lalu lintas.
“Ini juga merupakan aspirasi sebagian besar warga Kudus, yang perlu ia realisasikan, kami sudah koordinasi dengan pihak Polres untuk kita jadikan satu arah pada siang hari. Siang hari satu arah, dari Simpang Pentol menuju Simpang Tujuh Kudus,” ucapnya.


Sumber
Judul : Dishub Pastikan Jalan Sudirman Menjadi Satu Arah Berlaku Sabtu Pagi Besok 
Link : http://isknews.com/dishub-pastikan-jalan-sudirman-menjadi-satu-arah-berlaku-sabtu-pagi-besok/

Menengok Langgar Bubrah, Dipercaya Usianya Lebih Tua dari Menara Kudus


Kudus - Langgar Bubrah, begitu nama bangunan unik di Kudus yang satu ini. Memiliki bentuk yang tak biasa, yakni berupa tumpukan batu bata yang tampak seolah berantakan atau bubrah dibanding bangunan bersejarah lain di Kabupaten Kudus.

Bangunan cagar budaya ini berada di Desa Demangan, RT 2 RW 4, Kecamatan Kota. Langgar Bubrah konon merupakan satu peninggalan yang sudah dibangun jauh sebelum Menara Kudus yang tersohor.

Lokasinya tak begitu jauh dari Menara Kudus, yaitu sekitar 300 meter. Untuk menuju Langgar Bubrah, dari arah pusat kota menuju arah jalan kampung Demangan. Jalannya ada di seberang akses arah ke Menara Kudus. 

Begitu sampai ke lokasi, tampak tulisan besar 'Langgar Bubrah' terpasang di tiang khusus. Serta papan penanda yang menuliskan bangunan ini merupakan cagar budaya. Penandanya terpasang di dinding batu bata merah.

Adapun struktur bangunannya, berupa tumpukan batubata berwarna merah yang mengelilingi kompleks bangunan. Di beberapa bagian tembok terdapat batubata yang diukir sedemikian rupa.

Kemudian, terdapat pula atap genting berbentuk joglo, berwarna kecoklatan. Mirip rumah joglo khas kota ini. Di luarnya terdapat ada menhir dan yoni.

Juru pelihara Langgar Bubrah Kudus, Parijoto, menjelaskan, Langgar Bubrah dibangun sekitar tahun 1456-an. 

"Jadi Sunan Kudus belum ada di sini. Penelitian arkeolog, yakni di kisaran 1456 masehi atau satu abad sebelum Sunan Kudus," kata Parijoto ditemui awak media di dalam Langgar Bubrah, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, arkeolog yang telah meneliti bangunan ini berasal dari berbagai negara di antaranya dari Jerman, Tiongkok, Korea. Parijoto menyebut dari Indonesia adalah Professor Popi dari UGM dan Profesor Sinung dari Jakarta yang meneliti bangunan ini. Hasilnya, kata Parijoto, para peneliti itu menyatakan jika Langgar Bubrah memang bangunan tertua di Kudus. 

"Di sini langgar, kalau sana, Menara, " kata dia.

"Jadi langgar itu (Langgar Bubrah) surau atau masjid. Jadi di sini serambi untuk laki-laki dan ada serambi untuk perempuan. Di serambi laki-laki ada mihrab, ada sisa pagar, ada pasucen," bebernya.

Menurutnya, tempat ini kondisinya tetap seperti dulu yaitu untuk tempat ibadah atau salat, untuk tempat pertemuan, slametan, dan lainnya. Selain itu, tempat ini diprakarsai pembangunannya oleh Raden Poncowati, yang merupakan keturunan Majapahit, yang juga masih bersaudara dengan Raden Patah dari Kerajaan Demak. 

"Sunan Kudus masuk ke Kudus, diutus dari kerajaan Demak Bintoro oleh Raden Patah, yang juga saudara kandung Pangeran Poncowati. Sunan Kudus diminta untuk bujuk Pangeran Poncowati agar mau gabung Demak," bebernya dari sejarah yang diwariskan eyangnya dulu.

Singkatnya, tempat ini adalah lokasi untuk ibadah Pangeran Poncowati yang ketika itu masih menganut Hindu. Namun setelah menyatakan diri masuk Islam, tempat ini diubah jadi langgar.

Lantas soal kondisinya yang seperti sekarang ini, Parijoto menjelaskan jika bangunan langgar rusak setelah terjadi ledakan Gunung Muria. 

"Sekitar 500 tahun lalu. Ledakan Gunung Muria mengakibatkan lahar dingin yang turut merusak bangunan ini. Ledakan itu juga menyatukan Muria dan Kudus hingga saat ini," tutupnya. 

https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4543560/menengok-langgar-bubrah-dipercaya-usianya-lebih-tua-dari-menara-kudus

Kamis, 09 Mei 2019

Air Bendungan Logung Melimpas ke Saluran Irigasi


KUDUS — Tingkat elevasi Bendungan Logung di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah mencapai 88,512 meter di atas permukaan laut (mdpl) sehingga airnya kini bisa melimpas ke saluran yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan irigasi areal persawahan.
"Air bendungan mulai melimpas, terjadi sejak 28 Maret 2019 pukul 16.55 WIB," ungkap Moch. Ibnu Hardiansyah dari Bagian Teknik Bendungan Logung Kudus, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019). Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan saluran irigasi karena air bendungan itu diprediksi segera melimpas.
Untuk jaringan irigasi yang lama, kata dia, tidak ada permasalahan dengan limpasnya air dari bendungan. Sepanjang masih ada suplai air dari hulu, maka air dari bendungan ke saluran irigasi akan konstan. Bendungan yang berlokasi di perbatasan Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe dan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo itupun mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Camat Jekulo Dwi Yusie Sasepti mengatakan warga yang tinggal di sekitar Bendungan Logung diminta mempersiapkan diri, untuk memanfaatkan bendungan secara maksimal pasca penuntasan perawatan nanti. "Hingga saat ini, bendungan tersebut masih dalam masa perawatan," ujarnya.
Sesuai rencananya, warga setempat akan memanfaatkan Bendungan Logung untuk sektor pariwisata serta untuk sektor pertanian. Warga juga merasakan dampak pembangunan bendungan, terutama dari bencana banjir yang biasanya melanda wilayah Kecamatan Jekulo, seperti di Desa Jekulo, Pladen, Bulungcangkring, Bulung Kulon dan Sadang.
"Sejak ada Bendungan Logung, setidaknya intensitas banjir berkurang hingga 70%," ujarnya.
Arwanto, salah seorang warga Desa Gondoharum berharap keberadaan bendungan memang bisa mereduksi potensi banjir, terutama di lahan pertanian miliknya. Sebelumnya, dia mengaku, untuk memanen hasil tanaman padinya harus menggunakan perahu dari terpal, karena ketinggian genangan banjir di lahan pertaniannya bisa mencapai 150 cm. 

https://m.solopos.com/semarang/read/20190508/515/990663/tuduh-tak-becus-pemkab-kudus-berhentikan-kepala-desa-tergo